Semoga Allah SWT memberikan pertolongan dan kemudahan kepada kita semua dalam menjalankan amanah dakwah Islam. Shalawat serta salam semoga selalu terlimpah atas Nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat, dan para pengikut setianya hingga akhir zaman.
1. Di antara karakter agama Islam adalah tawazun (seimbang) dan tawassuth (pertengahan), maka inilah yang membingkai gerak dan sikap kita, termasuk dalam menyikapi mewabahnya virus Corona di tengah masyarakat.
2. PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah mengajak segenap pengurus dan anggotanya, beserta umat Islam, untuk tidak terjebak dalam sikap ifrath (melampaui batas) dan tafrith (meremehkan).
3. Seimbang dan pertengahan, seperti yang diajarkan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, “Ikatlah untamu, lalu bertawakkal-lah” (HR. Ibnu Hibban).
4. Upaya Rasional tidak boleh melupakan upaya memperkuat hubungan manusia dengan Allah Ta’ala, baik dengan doa, dzikir, sabar, dan tawakkal. Upaya ini juga tidak boleh melupakan pada upaya rasional (sunnatullah)
Imam Sahl bin Abdillah at Tustari _Rahimahullah_ mengatakan:
Orang yang mencela sebab dan usaha maka dia telah mencela sunnah. Orang yang mencela tawakkal maka dia telah mencela keimanan.
Tawakkal itu adalah keadaannya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, dan berusaha itu adalah sunnahnya. Siapa yang beramal berdasar keadaan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, maka janganlah dia tinggalkan sunnahnya. (Imam Ibnu Rajab al Hambali, Jaami’ al ‘Ulum wal Hikam, 2/498)
5. Di antara usaha-usaha itu adalah menjauhi tempat-tempat atau sebab-sebab yang ditengarai sebagai sumber terjadinya penularan menurut pakar kesehatan yang bisa dipercaya. Sebagaimana sikap Umar bin Al Khaththab Radhiyallahu ‘Anhu saat menghindari kota yang dilanda wabah.
6. Jika hal itu secara ril dan nyata, terjadi di mall, cafe, dan tempat-tempat semisal, maka hendaknya dijauhi.
7. Ada pun masjid, jika oleh pemerintah – setelah konsultasi dengan para ahli- bahwa berada di daerah endemi, maka dalam keadaan itu kaum muslimin harus menghindari kerumunan dan diam di rumah dan dibenarkan baginya untuk tidak shalat berjamaah atau Jumat karena khawatir adanya bahaya bagi dirinya, atau dia membahayakan orang lain, sampai kondisi terkendali.
Imam al Mardawi Rahimahullah berkata:
Diberikan udzur untuk meninggalkan shalat Jumat dan shalat Jamaah bagi orang yang sakit ini tidak ada perselisihan pendapat. Juga diberikan udzur meninggalkan shalat Jumat dan jamaah, karena TAKUT DITIMPA PENYAKIT. (Al Inshaf, 2/300)
Syaikh Abdullah Al Faqih Hafizhahullah mengatakan:
Di antara manusia ada yang tidak berjamaah ke masjid karena khawatir tertular penyakit, maka ini TIDAK APA-APA. Para ahli fiqih telah menyebutkan di antara udzur yang membuat bolehnya tidak shalat Jumat dan jamaah adalah khawatir tertimpa penyakit. (Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyyah no. 414331) Keterangan ini menunjukkan bahwa rasa takut dan khawatir, itu sudah cukup dikatakan udzur.
8. Hendaknya terus memohon ampun kepada Allah, menguatkan hubungan denganNya, dan menjauhi segenap larangannya, agar musibah ini segera berlalu.
9. Semoga himbauan ini diperhatikan oleh segenap struktur, pengurus, dan keluarga besar Al Irsyad Al Islamiyyah sejak pusat sampai cabang-cabang, agar bermanfaat bagi dirinya, keluarga, masyakarat umat Islam umumnya, dan warga negara Indonesia seluruhnya.
10. Adapun yang berkaitan dengan shalat tarawih dan shalat Ied jika penyebaran virus Corona ini berkelanjutan, semoga tidak terjadi, maka akan dibicarakan pada saatnya.
Demikian bayan ini dirumuskan untuk dilaksanakan sebaik-baiknya, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala melindungi kita semua dari bahaya penyebaran virus Corona ini dan segera melenyapkannya dari muka bumi ini. Amien.


Sumber : https://www.alirsyad.or.id/bayan-tentang-wabah-corona-virus-covid-19/